Ditemukannya Narkoba Di THM, Penyalahan Surat Izin Dan Harus Tindak Tegas Bahkan Tutup


RIAU
CEMERLANG.Com|
    Pekanbaru - Terkait razia yang dilakukan oleh Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau di Tempat Hiburan Malam (THM) yang diduga menjadi tempat peredaran narkotika untuk dapat ditindak serius dan tegas, apa perlu disegel atau ditutup.


Hal ini disampaikan oleh Gubernur LSM LIRA  Provinsi Riau, Boma Harmen mengingat, dimana razia yang diduga peredaran narkoba di THM terjadi hanya selang beberapa hari setelah Polda mengekspose pemusnahan Barang Bukti (BB) narkoba, ucapnya dikantor sekretariat LSM LIRA Provinsi Riau, Jumat (19/7/2024).


"Jadi dengan diduganya THM menjadi tempat beredarnya barang-barang haram narkotika tersebut, berarti Provinsi Riau masih menjadi primadona tempat beredar narkotika dan Riau menjadi provinsi darurat peredaran narkoba yang pernah disampaikan oleh Kapolda dalam setiap pemusnahan BB narkoba", tambah Boma.


Boma yang juga ketua PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) Provinsi Riau meminta kepada Kapolda Riau untuk benar-benar serius memberantas peredaran narkotika di Provinsi Riau dengan menutup pintu-pintu masuknya, baik jalur umum maupun jalur tikus dengan menetapkan petugas yang dilengkapi peralatan canggih.


"Dan terkait THM, MP Club Pekanbaru jalan Jenderal Sudirman, New Paragon KTV Pool and Cafe jalan Kuantan Raya dan D Point di jalan Ahmad Yani yang dirazia oleh Ditresnarkoba Polda Riau dan menemukan adanya 7 butir pil ekstessi dan juga mengamankan 19 orang pengunjung, 16 diantaranya positif menggunakan narkotika. Terdiri dari 12 laki-laki dan 4 perempuan, kami meminta kepada Kapolda dan instasi terkait untuk menutup atau menyegel tempat tersebut, dan memeriksa administrasi perizinannya, dan apabila menyalahi perizinannya, agar segera dicabut", pungkas Boma.


Ditempat lain, hal yang sama juga disampaikan oleh Sampir Dianto selaku sekretaris Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Provinsi Riau untuk memintak kepolisian, dalam hal ini Polda Riau dan instansi terkait untuk segera menyegel atau menutup tempat hiburan tersebut, bahkan kalau bisa cabut izinnya, apabila adanya menyalahi, terang Sampir.


"Mengingat dan menimbang lanjut Sampir, kalau tidak cepat ditanggapi dan kalau tidak benar serius, dampaknya sangat luar biasa bagi generasi muda kita yang akan menjadi penerus Bangsa Indonesia nantinya", tambah Sampir.


Sekretaris Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Provinsi Riau Sampir Dianto juga apresiasi kepada Polda Riau melalui Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau yang juga melakukan Razia di sejumlah tempat hiburan malam pada Kamis (18/7). Dalam operasi ini petugas melakukan tes urine kepada ratusan pengunjung club malam yang dilakukan razia tersebut yakni Angel's Wing dan Grand Dragon Pekanbaru. 


"Jadi kita berharap dan menghimbau kepada seluruh pihak, masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran narkotika di Provinsi Riau umumnya, dan khususnya Kota Pekanbaru dari generasi muda yang menjadi generasi penerus bangsa kita", tutup Sampir.(RC)


Sumber : Humas PWMOI Riau

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama