Polsek Siak Hulu Tangkap 2 Orang Warga Desa Kapau Jaya, Ini Kasusnya!


RIAU
CEMERLANG.Com|
  SIAKHULU- Jajaran Polsek Siak Hulu tangkap 2 orang pelaku Narkoba jenis sabu-sabu, yaitu HE (51) dan AN (42) warga Desa Kapau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Senin (15/7/2024) sekira pukul 21.30 Wib. 


Diungkapkan Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid, awalnya kita melakukan penyelidikan kasus curanmor. 


"Pelaku HE diduga melakukan aksi pencurian sepeda motor, setelah di ketahui keberadaanya yang berada di pemukiman kebun HTI Desa Kepau Jaya," terangnya. 


Kemudian tim opsnal Polsek Siak Hulu bergerak mencari pelaku dan kita menemukannya sedang mengendari sepeda motor, "pelaku langsung kita tangkap dan di lakukan penggeledahan dan di temukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip bening ukuran kecil dari kantong celana sebelah kirinya," tambah Kapolsek. 


Dan pelaku saat itu mengaku memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dengan cara di beli dari AN. 


"Kita langsung melakukan pengembangannya dan pelaku AN berhasil kita amankan di rumahnya," ujarnya. 


Dan pelaku AN juga memgakui bahwa dia yang menjual barang haram tersebut kepada pelaku HE. "Yang mana pelaku AN mendapatkan Sabu-sabu dari RA (DPO). Setelah itu, keduanya pelaku di bawa ke Polsek Siak Hulu guna proses hukum lebih lanjut,"Tegas Kapolsek.(Rc)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama