Permigastara Update Akhir Tahun (Sesi Riau)

Oleh :  Peri Akri,SE.MM (Ketum Permigastara)


Saudaraku,

Sebagai asosiasi yang fokus dan Tunak tempat berkumpulnya pengusaha Migas, EBT serta jasa penunjangnya.

Permigastara akan berupaya mengoptimalkan dunia Migas, energi baru terbarukan (EBT) serta Jasa Penunjangnya terkoneksi secara baik dan linier dg itu membuat para pihak harus nyaman yg pada gilirannya menciptakan iklim usaha yang kondusif serta berdaya guna tinggi untuk kemaslahatan kesejahteraan masyarakat. Terkhusus untuk wilayah Riau tempat dimana dilahirkannya Permigastara pasca hand over Chevron ke Pertamina beberapa tahun yang lalu tepatnya tgl  09 Agustus 2021.


Sudah berjalan lebih tiga tahun PHR sbg operator yg mengelola lahan ladang minyak pasca Chevron operator asing diselesaikan kontraknya setelah kurang lebih seratus tahun beroperasi di Indonesia, Kami perlu memberikan catatan kembali di penghujung tahun  ini terhadap hal hal apa saja yg sudah dan belum serta spt apa kedepannya harapan kita kpd Pertamina Hulu Rokan.


Rencana rencana bisnis / yg telah dibuat PHR dan disetujui SKK Migas tentunya harus berdampak besar kpd ekonomi Nasional pada umumnya dan terkhusus kpd masyarakat Riau tempat dimana sumber Migas, EBT yg masih menjadi penghasil utama di Republik ini.

Harus ada pemahaman yg sama terkait Dana bagi hasil Migas itu sendiri, PI yg 10 persen dan adanya ruang untuk memiliki 39 persen saham PHR yg konsepnya B to B tsb, yg selama ini di suarakan dan diminati oleh BUMA Riau untuk kemaslahatan kesejahteraan masyarakat Riau.

Dan terkhusus untuk Riau kami sbg Ketua Umum Permigastara telah Melakukan MOU dg Universitas Islam Riau dan Universitas Riau, MOU tsb linier dg keinginginan pemerintah untuk mengharuskan PHR mengeksplorasi energi fosil ini mencapai 350ribu barel one day. Hal ini tentu akan berdampak kepada teknologi dan lingkungan dlm operasional eksplorasinya dan ini merupakan komitmen kami di Permigastara atas kelahirannya di bumi lancang kuning ini.


Harapan kami di asosiasi ini jelas mendorong bagaimana persoalan persoalan migas masa lalu SPT sengketa lahan dg masyarakat dan kelompok tani, tanah tercemar terkontaminasi dan isu isu lingkungan sudah harus segera dituntaskan agar iklim usaha yg kondusif dapat dicapai hendaknya dan tentu akan berdampak multi efek ekonomi sosial kepada bangsa dan negara.


Demikian Rilis ini dg harapan semua pihak dapat memahaminya, tidak cukup baik saja tapi harus benar. 


Salam 

Migas & EBT

Salam

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama